TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika melaksanakan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban di wilayah SP1 dan SP4, Kamis (22/5).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.
Sebanyak 316 ekor sapi dan 137 ekor kambing yang berasal dari Tual dan Seram menjalani pemeriksaan fisik, pengamatan perilaku, evaluasi kondisi tubuh, serta identifikasi gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan brucellosis.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas hewan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami memastikan hewan ternak yang masuk dan beredar di wilayah Papua Tengah, khususnya Timika, telah melalui tindakan karantina dan uji laboratorium. Ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriyani, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan hewan kurban.
“Sinergi ini tidak hanya bertujuan mengawasi, tetapi juga mengedukasi peternak dan masyarakat tentang pentingnya memilih hewan kurban yang sehat serta memahami ciri-ciri hewan yang layak disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan hewan,” jelasnya.(*)
Komentar