TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH sudah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (4/2/2022) di Pendopo Rumah Negara SP 3.
Setelah menyerahkan DPA, Bupati Omaleng meminta OPD harus bergerak cepat untuk menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan. Terutama beberapa proyek yang akan kontrak multi years, harus segera dilelang dan dijalankan.
Tahun ini, Pemda Mimika mulai membangun kawasan kota baru dan persiapan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Beberapa proyek strategis dikerjakan tahun ini seperti Jalan SP 2 – SP 5 yang diperlebar menjadi 37 meter.
“Kami ada proyek multi years lagi untuk jalan SP 2 – SP 5 itu karena jantung kota di situ. kita lebarkan jalan jadi 37 meter. Badan jalan 15 meter dengan dua jalur ditambah median jalan 3 meter dan trotoar masing-masing 2,5 meter, jadi lebih besar dari Jalan Cenderawasih,” ungkap Bupati Omaleng.
Kemudian jalan dari Polsek Kuala Kencana ke arah Mayon akan dibuat menjadi dua jalur sama seperti Jalan Cenderawasih. Lanjutan jalan lingkar luar Mile 32 – Pomako yang akan dilanjutkan sampai di Gorong-gorong. Tiga jalan ini jadi proyek prioritas Pemda Mimika di Tahun 2022.
Pembangunan gedung kantor juga akan dilakukan tahun ini dengan kontrak multi years yakni kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan. Serta penimbunan lokasi pembangunan kantor bupati di kantor bupati lama yang berada di SP 5.
“Jalan besar dan gedung besar yang kita bangun ini, kita mau serahkan ke provinsi. Sehingga bangunan besar dihibahkan sebagai syarat untuk Papua Tengah. Kantor besar dengan jalan besar. Itu satu syarat, kantor mana yang akan dihibahkan kita mulai data semua,” ujar Bupati Omaleng. (*)
Komentar