oleh

Pemkab Mimika Bentuk Tim Pembentukan Koperasi Merah Putih

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan membentuk tim khusus untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika.

“Untuk di Timika, kita akan bentuk tim untuk pembentukan koperasi merah putih,” ujar Rettob, Senin (25/4/2025).

Sebagai informasi, program percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa, melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi dari desa, menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah gotong royong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Rencananya, koperasi-koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika akan dilaunching serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed