oleh

Besok, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Dilantik

TIMIKA, pojokpapua.id – Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, S.H., M.H., akan mengukuhkan 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung besok, Senin (25/11/2024), pukul 14.00 WIT, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mimika.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru, menandai awal masa bakti mereka selama lima tahun ke depan.

Dari 35 anggota DPRD yang akan dilantik, enam di antaranya adalah perempuan, mencerminkan keterwakilan perempuan dalam politik lokal.

Sebagai langkah awal, ditunjuk pimpinan sementara DPRD untuk memimpin jalannya sidang dan kegiatan awal DPRD. Iwan Anwar dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Mimika, didampingi Asri Akkas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I.

Acara pelantikan ini akan ditandai dengan serah terima simbolis berupa palu sidang dan buku materi sidang dari mantan pimpinan DPRD Mimika periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara periode 2024-2029.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat segera bekerja menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pembangunan Kabupaten Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed