oleh

Pemkab Mimika Dapat Opini WTP ke-9 dari BPK RI

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya bagi Pemkab Mimika sejak pertama kali diperoleh pada tahun 2014.

LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Ketua DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan beberapa waktu lalu di Jayapura.

Opini WTP yang diterima Pemkab Mimika merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh aparatur Pemda Mimika dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pencapaian opini WTP dari BPK bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga sebagai tolak ukur keberhasilan dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan yang direncanakan.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK, yang berarti laporan keuangan pemerintah daerah dianggap telah disusun dengan standar akuntansi yang berlaku.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Mimika telah dilakukan dengan baik, mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed