TIMIKA – Pemda Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 sebesar Rp 64 milyar lebih. Untuk meraup nominal target tersebut, Bapenda mulai menyerahkan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 kepada Bank Papua.
Penyerahan STTS, DHKP dan stiker PBB P2 Tahun Anggaran 2022 kepada Bank Papua Timika ini berlangsung di kantor Bank Papua, Rabu (9/03/2022). Selain penyerahan yang dilakukan secara simbolis dari Kepala Bapenda, Drs Dwi Cholifah, MSi, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan launching online payment (ATM bank Papua dan gopay).
Penyerahan STTS, DHKP dan stiker PBB P2 Tahun Anggaran 2022 kepada Bank Papua ditandai dengan penandatangan kerja sama antara ke dua belah pihak. Setelahnya langsung dilakukan pembayaran PBB P2 melalui penggunaan ATM Bank Papua di lokasi yang sama.
Dwi Cholifah mengatakan target PBB P2 tahun ini kurang lebih Rp64 milyar lebih. Untuk itulah, pihaknya melakukan upaya mempermudah masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajiban mereka dalam hal membayar pajak yakni PBB P2 dengan sistim online.
“Kerja sama ini dilakukan agar ada kemudahan bagi masyarakat selaku wajib pajak untuk membayar pajak, selain itu pajak akan optimal, pembangunan akan lebih masif menjangkau daerah-daerah pedalaman,” jelas Dwi.
Dengan kemudahan bertransaksi secara online, ia mengatakan para WP bisa tetap bisa melakukan transaksi tanpa antri di bank, dan hari libur juga tetap bisa bertransaksi.
Lanjut Dwi, setelah kerja sama dengan Bank Papua ini, nanti ya pihaknya masih akan melakukan kerja sama lagi dengan pihak-pihak distrik untuk menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
SPPT ini kata dia diserahkan ke distrik untuk dibagikan ke masyarakat, apabila masyarakat membayar ke Bank Papua maka masyarakat akan menerima stiker dan bukti pembayaran. Selain itu masyarakat bisa membayar pajak secara online. Kalau bayar lewat ATM, maka simpan bukti transaksi dan ditukarkan ke Bank Papua atau di Bapenda untuk mendapatkan stiker pembayaran PBB
Disebutkan Dwi, tahun ini jumlah stiker pelunasan sebanyak 5000 lembar yang akan diberikan kepada Bank Papua. Jumlah stiker pelunasan ini sebagian dari wajib pajak sebanyak 49 ribuan. “Sambil berjalan stiker akan kita cukupi, kita masih cetak terus,” ungkapnya.

Selain itu, kerja sama dengan Bank Papua juga dilakukan lewat program Gopay. Ia sendiri mengaku telah melakukan percobaan pembayaran PBB P2 ini dengan fitur layanan Gopay dan ternyata sangat mudah dan cepat prosesnya.
“Saya sudah coba pakai layanan Gopay, tidak sampai 10 detik sudah terbaca di sistim. Namun secara manual juga tetap kita lakukan di Bapenda, karena sistim juga terkadang bermasalah, itu yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bank Papua Cabang Timika, Alexander Iwan mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kerja sama dengan pemerintah melalui Bapenda ini. Adanya pembayaran perdana PBB melalui fitur ATM Bank Papua dan penyerahan simbolis STTS, DHKP dan stiker, Bank Papua juga bekerja sama dengan gojek melalui layanan gopey. Dalam hal ini, membayar pajak melalui ATM, mobile banking di tahun 2022, Bank Papua akan mengupgrade fiture untuk pelayanan pajak itu sendiri.
“Kita berharap dengan Chanel payment untuk pajak maka penerimaan pajak akan optimal, bank Papua sebagai agen pembangunan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Komentar