oleh

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Tingkatkan Pengawasan

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) lokal, barang kedaluwarsa dan BBM bersubsidi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Kepala Disperindag, Petrus Pali Ambaa, Senin (27/11/2023) mengatakan saat ini pihaknya mulai kembali merutinkan pengawasan di lapangan untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif serta menjaga kestabilan harga sembako maupun BBM bersubsidi.

“Penertiban miras yang lokal sementara dijalankan. Juga pengecekan barang-barang kedaluwarsa saat ini sedang dilakukan sesuai dengan jadwal. Dan pengawasan BBM bersubsidi di SPBU juga kami akan jalankan,”jelas Petrus.

Untuk pengecekan barang-barang kedaluwarsa, dimulai hari ini di Distrik Tembagapura. Selain mengecek adanya peredaran baranf kadaluwarsa, juga dibarengi dengan ketersediaan stok sembako untuk pemenuhan kebutuhan hari raya Natal dan Tahun Baru.

Disperindag melakukan pengecekan langsung ke distributor untuk melihat ketersediaan sembako yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

Sementara untuk pengawasan BBM bersubsidi hanya dilaksanakan oleh Disperindag tanpa melibatkan pihak ketiga atau dinas lain. Hal ini kata Petrus, dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.

“Dananya terbatas sehingga hanya kita, teman-teman yang standby di SPBU untuk pengawasan BBM bersubsidi,”jelasnya.

Jika dalam pemantauan ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan baik sembako maupun BBM maka pihaknya kata Petrus, akan melakukan tindakan dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib. “Tentunya kami akan laporkan kepada pihak-pihak yang berwajib kalau ditemukan adanya penimbunan,”jelasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed