oleh

Bank Indonesia Terus Sosialisasikan Penggunaan QRIS dan KKPD

TIMIKA, pojokpapua.id – Bank Indonesia terus mendorong peningkatan transaksi non-tunai di masyarakat melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas usai sosialisasi pembayaran digital QRIS di Hotel Horison Diana Timika pada Kamis (21/3/2024).

QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia yang memudahkan proses transaksi dengan cepat dan aman. Bank Indonesia secara aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat tentang penggunaan QRIS.

Penggunaan QRIS telah meluas di berbagai sektor, mulai dari restoran, toko, pasar, hingga kedai kopi. Penggunaan QRIS memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai, yang juga mempermudah pedagang dalam memberikan kembalian dan mengurangi risiko uang palsu.

Selain QRIS, Bank Indonesia juga memperkenalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk belanja pemerintah daerah. Namun, penggunaan KKPD di Kabupaten Mimika masih dalam proses implementasi. Bank Papua sedang menyiapkan infrastruktur aplikasi KKPD dan menunggu persetujuan dari Bank Indonesia. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan regulasi dan perjanjian kerja sama dengan Bank Papua.

KKPD memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit yang menggantikan uang tunai, memudahkan dalam pembelanjaan modal, bepergian, dan perjalanan dinas yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah.

Tirsan Gust Maury, Pemimpin Departemen Pengembangan Digitalisasi dan Performa Bisnis Divisi Perencanaan Strategis Bank Papua, menjelaskan bahwa KKPD dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 yang mewajibkan penggunaannya oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. KKPD memfasilitasi penggunaan uang persediaan pemerintah daerah dengan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit Bank Papua.

Meskipun pemberlakuan KKPD belum diterapkan di Timika, Bank Papua telah melakukan uji coba dan siap mengimplementasikannya setelah mendapatkan izin dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Jakarta.

Dengan sosialisasi QRIS dan KKPD ini, Bank Indonesia berharap dapat mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengadopsi transaksi non-tunai yang lebih efisien dan aman.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed