oleh

Penerimaan Mimika Dari Divestasi Freeport Bisa Mencapai Rp 7 Triliun

TIMIKA, pojokpapua.id – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk mendapatkan 7 persen saham PT Freeport Indonesia akan memberikan manfaat langsung berupa penerimaan bagi daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Mimika, Dwi Cholifah menyebutkan dari divestasi saham tersebut Kabupaten Mimika bisa mendapatkan penerimaan berkisar Rp 3 triliun sampai Rp 7 triliun. Sebab Mimika mendapatkan alokasi 7 persen dari total 10 persen saham untuk Papua. Jadi apabila hasil divestasi ini sudah terealisasi maka APBD Mimika bisa menembus angka Rp 14 triliun.

Hanya saja dikatakan Dwi, proses ini masih tersendat di pusat dalam hal ini Inalum sebagai induk dari PT Freeport Indonesia. Padahal Pemkab Mimika sudah melaksanakan kewajibannya dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerjasama dengan Provinsi induk bahkan penyerataan modal juga sudah dilakukan.

Selain dari divestasi, Pemkab Mimika sudah menerima manfaat dari perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berupa 2,5 persen dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia yang nilainya mencapai Rp 1,3 triliun pada Tahun 2023 lalu. Ini merupakan hak dari Pemkab Mimika sebagai daerah penghasil.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed