TIMIKA, pojokpapua.id – Antrian kendaraan di SPBU kembali terjadi. Diduga, ini disebabkan pengisian didahulukan untuk pembelian BBM bersubsidi yang menggunaman surat rekomendasi. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengambil kebijakan membatasi layanan penjualaan BBM bersubsidi dengan jerigen hanya pada pukul 09.00 – 15.00 WIT.
Usai menggelar rapat dengan Pertamina dan pengelola SPBU di Kantor Disperindag, Rabu (1/11/2023), Kepala Disperindag, Petrus Pali Ambaa mengatakan jika kuota Pertalite untuk SPBU sebanyaj 24 ton maka yang dialokasikan untuk pemegang surat rekomendasi sebesar 8 ton.
Agar tidak lagi banyak antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini, maka dinas kata Petrus harus mengeluarkan kebijakan. “Terkait jam pelayanan kepada pelanggan yang menggunakan surat rekomendasi khusus di SPBU Nawaripi dilayani mulai jam 09.00-15.00 WIT Jadi untuk jam 06.00-09.00 WIT ini dikhususkan untuk melayani angkutan umum,” jelas Petrus.
Hal ini lanjut Petrus, dilakukan agar petugas SPBU tidak mendahulukan pembelian BBM yang menggunakan jerigen sementara mobil umum mengantri. Sementara di SPBU lain yakni SPBU Kilometer 8 tidak ada masalah dalam pelayanan sehingga pemerintah masih menggunakan pelayanan yang mendahulukan kendaraan umum barulah melayani kendaraan yang menggunakan surat rekomendasi.
Dijelaskan Petrus, untuk pelayanan BBM bersubsidi memang sampai saat ini masih terjadi antrian panjang kendaraan. Hal ini disinyalir karena pelayanan jug berbarengan dengan antrian pelanggan yang membawa jerigen.
“Khusus untuk yang ada surat rekomendasi tidak boleh diwakilkan kepada lebih dari satu orang, dan satu surat untuk satu orang yang ambil,”jelasnya.
Adanya surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi ini kata Petrus, sudah sangat jelas yakni sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019 yakni yang layak mendapatkan termasuk untuk usaha mikro, rumah sakit tipe B, C dan D, pertanian, perikanan khususnya untuk para nelayan. “Tadi kami sepakat supaya tidak terlalu banyak antrian di SPBU Nawaripi, maka diarahkan di SPBU Kilo 8,” ungkapnya.
Manager Pertamina Wilayah IV Papua, Nanda mengatakan kuota BBM bersubsidi satu hari untuk satu SPBU rata-rata hampir sama yakni 16-24 ton yang kuotanya tidak ada pengurangan sejak Tahun 2021.
Adanya antrian panjang pembelian BBM bersubsidi di SPBU Nawaripi kata Nanda terjadi terutama di bulan Oktober sesuai kebutuhan masyarakat. SPBU Nawaripi memang kata dia banyak melakukan pelayanan pemberian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen dengan surat rekomendasi 6-8 ton sehari.
Terkait pengawasan pembelian BBM bersubsidi, dari pihak Pertamina kata Nanda, sudah menggunakan sistim digitalisasi. Pembelian BBM bersubsidi khususnya roda empat dan jerigen digunakan QR Code MyPertamina.
“Ketika ada Qrcode ya kita layani,” ujarnya. Banyaknya BBM bersubsidi dengan pembelian melalui QR Code kuotanya 120 liter namun dibatasi sesuai dengan Perda yakni 45 liter per hari.(*)
Komentar