TIMIKA, pojokpapua.id – Setiap tahun, Pemrintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Tahun 2023 ini total ada 192 unit. Sebanyak 24 unit menggunakan dana Otsus dan 168 menggunakan APBD.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Yunus Linggi mengungkapkan ada 24 unit rumah yang dibangun dengan Dana Otsus di Tahun 2023 ini. Pembangunannya dipusatkan di satu kampung yakni di Kampung Ipaya, Distrik Amar.
Pemusatan lokasi pembangunan ini dikatakan Yunus, berdasarkan kesepakatan bersama Pemkab Mimika. Namun ada permintaan dari masyarakat sehingga 2 unit dibangun di kota yakni di Distrik Wania dan Mimika Baru. Sehingga rumah yang nantinya dibangun di Ipaya sebanyak 24 unit.
Proses pembangunan saat ini masih dalam penyelesaian administrasi dan pelelangan. Sebelum dibangun, Yunus akan memanggil kontraktor pemenang tender untuk menegaskan kembali spesifikasi rumah yang akan dibangun sehingga sesuai dengan perencanaan. Sebab terkadang kontraktor merubah ukuran rumah.
Rumah yang dibangun di Ipaya, nantinya menggunakan konstruksi kayu model rumah panggung karena adanya pasang surut air. Sementara tipenya berukuran tipe 45. “Semua rumah yang dibangun pemerintah tipe 45,” tegasnya.
Tidak hanya menggunakan dana Otsus, Pemkab Mimika juga mengalokasikan APBD untuk membangun rumah bagi masyarakat. Jumlahnya sekitar 168 unit tapi sebagian besar merupakan pokok pikiran anggota DPRD Mimika.
Tidak seperti yang menggunakan dana Otsus, rumah yang dibangun dengan APBD disebar ke setiap distrik. Masing-masing mendapatkan 3 unit rumah per distrik. “Itu tidak dipusatkan, sesuai aspirasi dewan dan sesuai dengan program kita pembangunan dari kampung ke kota, jadi untuk setiap distrik dapat ada 3 rumah distrik,” jelas Yunus Linggi.(*)
Komentar