TIMIKA, pojokpapua.id – Masalah atau pelanggaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Timika masih sering ditemui. Mulai dari adanya pangkalan nakal yang tidak menjual kepada masyarakat tapi dijual ke pengecer hingga harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
HET minyak tanah yang ditetapkan Pemkab Mimika sebesar Rp 5.000 per liter. Namun dalam pertemuan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Pertamina Jobber Timika, agen dan pangkalan, para pemilik pangkalan justru mengaku rugi dan meminta agar Pemkab menaikkan HET minimal Rp 6.000 per liter.
Tapi dalam pertemuan yang digelar di Hotel Serayu, Kamis (25/5/2023) itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan permintaan itu sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk dipenuhi. Pasalnya HET minya tanah di Mimika termasuk yang paling tinggi melampaui batas margin keuntungan yang ditetapkan oleh Pemprov Papua.
Petrus mengungkapkan, Pemprov Papua dalam edarannya meminta agar margin keuntungan penjualan di tingkat pangkalan hanya Rp 800 per liter. Tapi di Mimika sekarang ini, atas kebijakan Pemkab margin itu dinaikkan hingga Rp 1.823 per liter. “Jadi kalau dinaikkan tidak bisa, malah seharusnya diturunkan tapi pasti pangkalan akan protes lagi,” katanya.
Jadi ia meminta pangkalan harus mematuhi aturan dari pemerintah. Tidak melanggar seperti ada temuan pangkalan menjual hingga Rp 7.000 per liter. Namun pemerintah dan Pertamina masih dalam tahap memberikan teguran. Jika masih ditemukan melanggar maka izin penjualan langsung dicabut.
Sama halnya dengan pangkalan yang nakal karena tidak menjual minyak tanah kepada masyarakat melainkan dijual ke pedagang eceran. Beberapa temuan sebelumnya, sudah diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin penjualan. “Minyak ini bukan minyak milik pangkalan, ini minyak subsidi jadi ada aturan, harganya sudah ditentukan. Pangkalan hanya bertugas menyalurkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Disperindag kata Petrus, akan terus melakukan pengawasan. Bahkan mendukung upaya Pertamina yang akan menerapkan sistem digital dalam penyaluran minyak tanah ke agen agar kuota yang diberikan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta pemetaan pangkalan agar tidak menumpuk di satu lokasi.(*)
Komentar