oleh

Disperindag Harus Tegas Atasi Persoalan Kelangkaan BBM di Timika

TIMIKA – Kelangkaan BBM di kota Timika terus terjadi. Hal ini terlihat dari antrian panjang di setiap SPBU. Untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta tegas karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Jika dinas tidak mampu mengatasi persoalan yang berlarut-larut ini, pimpinan daerah berhak untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan.

Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur, Kamis (2/6/2022) mengatakan kelangkaan BBM bukan hal yang baru terjadi. Persoalan ini terus berlanjut sampai saat ini. Padahal, BBM adalah kebutuhan penting masyarakat.

“Masyarakat sudah tunggu kebijakan teknis Pemda bahwa ada solusi, segera diatasi. Saya harap bupati lihat ini sebagai atensi secara menyeluruh kepada Disperindag dan evaluasi mereka,” tegasnya.

Lanjut Herman, jika mereka (Disperindag) tidak mampu untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan BBM ini, maka pimpinan dinas teknis harus legowo sampaikan ke bupati untuk kemudian dievaluasi kinerjanya. Ia harap persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai hal yang sepele saja, namun penting karena salah satu kebutuhan yang paling banyak dicari oleh masyarakat.

Politisi Partai Bulan Bintang ini mengungkapkan, dinas teknis juga harus melihat persoalan kelangkaan BBM ini lebih mendalam dan bukan malah terus-menerus menyalahkan para pengecer di jalan yang dituding menimbun BBM.

Persoalan kelangkaan BBM harus dilihat dari skala yang lebih besar. Apakah persoalan ini ada di Pertamina ataupun pengguna jasa transportasi laut yang lebih banyak menggunakan BBM sehingga kuota untuk masyarakat menjadi berkurang.

“Kalau memang persoalan ini ada di Pertamina berikan sanksi. Jika masalahnya ada di pengepul, maka harus dikontrol bukan lepas dari tanggung jawab.
Kita harus objektif melihat persoalan kelangsungan BBM ini,” jelas Herman.

Selain itu, persoalan kelangkaan BBM juga apakah disebabkan oleh adanya pengiriman ke kabupaten tetangga, ini juga harus diselidiki dengan jelas. Dengan adanya aturan yang jelas dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebut Herman maka kelangkaan BBM di kota Timika tidak akan terjadi.

“Jadi proses pengisian ini yang jadi acuan kita adalah regulasi, kalau seandainya peruntukanya di luar itu, maka ini yang harus dipertegas. OPD yang diberikan kewenangan harus ada asaz peruntukan dalam rangka menjaga stok BBM di Mimika,” paparnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed