TIMIKA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya lebih maksimal. Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan ketika ditemui Selasa (19/4/2022) di Gedung DPRD Mimika.
John Tie sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ada banyak Perda dan Peraturan Bupati yang sudah diterbitkan namun tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan. Sehingga banyak Perda yang tidak maksimal.
Salah satunya Instruksi Bupati soal pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menurutnya belum berjalan efektif karena persoalan ini belum juga terselesaikan. Hal itu dikarenakan tidak adanya pengawasan dari Satpol PP. Sehingga banyak masyarakat dan pengusaha yang melanggar aturan yang sudah dibuat pemerintah.
“Kurang efektif adanya Perbup jika tidak ada pengawasan. Harus ada pengawasan khusus untuk mengefektifkan Perbup yang dilakukan Satpol PP yang mengawal peraturan daerah, jika perlu pengawalan khusus, maka diturunkan anggota ke setiap SPBU,” jelasnya.
Lanjut Jhon Tie, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan sejumlah aturan di tengah masyarakat yang didasari dengan Perbup maupun Perda. Namun, sangat disayangkan apabila ada aturan namun hanya di atas selembar kertas dan minim diterapkan di lapangan karena tidak adanya pengawasan.(*)
Komentar