oleh

Awasi Kepatuhan Kepabeanan Perusahaan, Bea Cukai Joint Program KPP Pratama

TIMIKA – Untuk melakukan pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap kepabeanan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika lakukan joint program dengan KPP Pratama Timika.

Joint program ini dilakukan untuk melakukan pengawasan atas kepatuhan perusahaan terhadapat ketentuan kepabeanan, cukai, dan perpajakan serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari pajak, bea, dan cukai.

Untuk mengawal joint program ini, KPPBC TMP C Timika melaksanakan meeting dengan KPP Pratama Timika terkait dengan program yang di adakan oleh Kementrian Keuangan.

Pertemuan kali ini di pimpin oleh kepala KPP Pratama Timika, Ambar A Ari Mulyo dengan di hadiri oleh jajaran beserta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Haris Chandra dan Kepala Subbagian Umum, Eko Sagi Parwono, beserta jajaran.

Dari press release KPPBC TMP C Timika, Selasa (19/04)2022) disebutkan dalam agenda pertemuan ini membahas terkait data yang telah dikumpulkan baik dari BC Timika maupun KPP Pratama Timika terkait perusahaan yang melakukan kegiatan di Timika.

Dari data tersebut maka akan di olah kembali untuk akhirnya akan dilakukan pengamatan lebih lanjut terkait aktivitas dari perusahaan tersebut. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed