TIMIKA – Tingkat kebutuhan masyarakat akan sembako semakin meningkat di moment Ramadhan sampai jelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dibarengi dengan persoalan kenaikan harga barang. Untuk itulah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diharapkan bisa melakukan intervensi guna menstabilkan harga sembako.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur, SE, Rabu (6/04/2022). Herman mengatakan jika Disperindag tidak turun langsung ke tengah masyarakat guna mengintervensi adanya kenaikan harga-harga barang ini, maka para distributor, agen maupun penjual akan semena-mena menaikkan harga barang.
“Dengan permintaan yang semakin tinggi oleh masyarakat di moment menjelang hari raya keagamaan seperti Ramadhan saat ini, paling tidak Disperindag harus mampu melakukan koordinasi dengan para penyedia sembako,” jelas Herman.
Selain kenaikan sembako, saat ini juga terjadi kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang dijual seharga Rp 12.750 per liter. Hal ini sebutnya juga cukup menyusahkan masyarakat di tengah sulitnya perekonomian. Pihaknya yakni DPRD Mimika bersama Disperindag juga bisa berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari tau letak persoalan penjualan BBM yang mahal sampai terjadi kelangkaan dan antrian di SPBU-SPBU.”Kita harus berkoordinasi mencari letak persoalan ini di mana, semua SPBU ini ada kelangkaan stok, kalau memang stok terbatas yang disuplay di Mimika maka ini harus ada penambahan, tapi kalau seandainya stoknya cukup masalahnya ada di mana, ini yang kita harus cari tau,” jelas Herman.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan jika melihat persoalan kenaikan harga BBM, kelangkaan BBM sampai antrian kendaraan di SPBU-SPBU, maka pihak Pertamina juga diharapkan dapat melihat adanya pasokan BBM untuk Timika.
Selanjutnya Disperindag sebagai dinas teknis yang menangani persoalan ini kata dia, diharapkan dapat melakukan kontrol langsung di lapangan khususnya di SPBU-SPBU. Kontrol langsung di lapangan ini sangat diperlukan sebab kemungkinan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melakukan lagi penimbunan BBM.
“Jika kita masih dapati ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi seperti saat ini, maka kita lakukan tindakan, jangan hanya teguran, tapi harus ada sanksi hukum biar ada efek jera,” jelas Herman.
Agar tidak terjadi lagi kelangkaan BBM maupun harga yang tidak bisa dijangkau oleh masyarakat, maka ke depanya bukan saja regulasi yang dibuat oleh pemerintah namun mengamankan regulasi yang telah dibuat ini. “Ini (regulasi) harus kita monitor, kalau masih ada pelanggaran tindakan apa yang kita beri, saya berharap Disperindag dalam menyiapkan aturan harus ada analisa, karena kalau tidak ada tindakan maka tidak akan ada efek jera,” jelasnya.
Ditambahkan Herman, Disperindag harus melakukan komunikasi lintas sektoral guna melaksanakan aturan yang sudah diterapkan dalam bidang perindustrian dan perdagangan di Timika. Karena jika aturan tidak dibarengi dengan tindakan dan sanksi hukum maka, kesalahan yang sama akan terus terjadi.
“Kita bisa buat regulasi, Perda, kalau ada pelanggaran akibat dari penimbunan BBM harus ada konsekuensi hukum supaya tidak terulang di moment jelang hari raya, karena apa feeling para pelaku usaha ini dia mampu memanfaatkan celah sekecil apapun untuk kepentingan pribadi,” imbuh Herman. (*)
Komentar