TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini masih sedang melakukan proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan SPPT PBB P2 Tahun 2022. Sebanyak 45 ribu SPPT PBB P2 dibagikan kepada semua Wajib Pajak (WP) baik yang berdomisili di seputaran kota, pesisir sampai pedalaman.
Kepala Bapenda, Drs Dwi Cholifah, MSi, Rabu (6/04/2022) mengatakan penyampaian SPPT PBB P2 tahun ini memang dilakukan lebih awal. Di mana, total PBB P2 tahun ini di luar PT Freeport Rp 10-12 milyar lebih. Sementara dari PT Freeport sebesar Rp 50 milyar. Tahun ini, Bapenda sendiri menargetkan pendapatan dari sumber PBB P2 sebesar Rp 60an milyar. “Jadi target kita tahun ini 60an milyar,” ungkapnya.
Dari target ini, Distrik Mimika Baru menempati urutan pertama target pendapatan pajak terbesar disusul Distrik Wania, Kuala Kencana, Mimika Timur dan terakhir Distrik Iwaka.
Tahun lalu di wilayah perkotaan SPPT PBB P2 dibagikan ke distrik dan kelurahan, namun ternyata SPPT PBB P2 ini banyak yang tidak sampai ke para Wajib Pajak (WP) karena kemungkinan mereka belum mengetahui posisi WP yang dibaca melalui Nilai Objek Pajak (NOP). Maka tahun ini penyampaian SPPT PBB P2 dilakukan bersama-sama dengan petugas PBB Bapenda. Bersama-sama, petugas Bapenda dan pihak kelurahan atau distrik mencari letak WP sesuai NOPnya. Dengan kerja sama ini diharapkan dua tahun ke depan pihak distrik dan kelurahan sepenuhnya bisa melakukan pembagian SPPT PBB P2 ini.
“Tahun lalu itu kita serahkan dananya juga, perjalanan dinasnya tetapi kisaran 3,1 milyar tidak tercapai dalam kota, kita kejar pendapatan cukup riskan, makanya tahun ini kita jalan sama-sama dengan orang Bapenda,” jelas Dwi.
Jika di kota SPPT dibagikan oleh petugas Bapenda dan distrik atau kelurahan, maka untuk wilayah pesisir dilakukan oleh pihak distrik sebab jumlah WP tidak banyak. Untuk wilayah pesisir sendiri, Bapenda akan memulai pemutakhiran data WP yang dimulai dari distrik. “Bicara pajak ini kita bicara potensi, jadi kalau kita data semuanya dan memang potensinya tidak ada ya agak susah juga, biaya operasional lebih besar dari pajak yang diterima ini khan tidak berhasil,” ungkapnya.
Lanjut Dwi, sampai saat ini pembagian SPPT PBB P2 masih dilakukan. Sudah sebulan lebih pembagian SPPT PBB P2 dilakukan. Walaupun nantinya pembagian SPPT PBB P2 sudah selesai, namun tugas dari Bapenda tetap berjalan sampai memastikan semua SPPT ini habis dibagikan ke semua WP.
Dengan pembagian SPPT PBB P2 ini lebih awal, Dwi berharap kepada para WP juga bisa membayar pajaknya lebih cepat. Di mana, proses membayar pajak ini sudah lebih mudah. Baik lewat aplikasi Bank Mandiri, Bank Papua, ATM, aplikasi gopay membuat WP tidak harus antri berlama-lama.
“Pesan saya kalau dia membayar lewat online payment disimpan buktinya, jadi kalau sewaktu-waktu ada masalah, masih ada bukti transaksi yang disimpan,” imbuh Dwi. (*)
Komentar