oleh

Resmi Jadi BLUD, Puskesmas Timika Kini Lebih Fleksibel

TIMIKA – Puskesmas Timika resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peningkatan status ini membuat Puskesmas Timika bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan maupun pelayanan. Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Timika, dr Moses Untung ketika ditemui di Dinas Kesehatan Mimika, Rabu (16/3/2022).

Moses mengungkapkan, sebelum menjadi BLUD, maka anggaran akan menunggu dari daerah. Ini menyebabkan Puskesmas kesulitan jika menunggu pencairan dari daerah sehingga bisa berdampak pada pelayanan.

Tapi setelah ditetapkan menjadi BLUD mulai Januari 2022 maka, Puskesmas Timika kini bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan dana. Yang mana dana bisa bersumber dari jasa pelayanan kesehatan baik kapitasi BPJS Kesehatan maupun jasa pelayanan pasien umum atau restribusi.

Selama ini, dana penerimaan berupa non kapitasi disetor ke kas daerah maka sekarang disetor ke rekening BLUD Puskesmas. Pada akhir tahun, penerimaan ini tercatat sebagai pendapatan daerah lain-lain yang sah bukan retrubusi yang tersimpan di rekening BLUD Puskesmas. “Sehigga pada awal tahun misalnya 1 januari 2023, kami sudah punya uang persediaan, tinggal dibuatkan SK untuk gunakan dana tersebut membiayai kegiatan Puskesmas,” jelasnya.

Puskesmas dengan status BLUD juga lanjutnya, bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terkait pelayanan kesehatan. Juga memberi kewenangan untuk mendapatkan pendapatan lain yang sah seperti menyewakan ruang pertemuan, atau apabila ada bank yang mau menempatkan ATM bisa disewakan.

Meski demikian, Puskesmas Timika tetap dibawahi Dinas Kesehatan Mimika sehingga anggaran yang bersumber dari APBD baik itu Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masih melalui dinas.

Moses menyatakan, perubahan status ini berdampak pada layanan karena akan mendorong Puskesmas dalam meningkatkan kunjungan yang bisa meningkatkan pendanaan bagi BLUD. “Jadi layanan harus ditingkatkan kualitasnya. Kami sudah fleksibel di situ. apakah jemput bola ke rumah pasien, apakah kami buka layanan sampai sore, apakah kami kerjasama dengan pihak ketiga untuk pemeriksaan kesehatan bisa. Kami sudah fleksibel, karena kami memang sudah diperbolehkan untuk melakukan hal-hal tersebut,” terang Moses.(*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed