TIMIKA – Mendapatkan pelayanan prima tentu jadi dambaan masyarakat atau pasien yang datang ke rumah sakit. Tapi kadang kala, pasien atau keluarganya merasa terabaikan. Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang warga ketika berobat di RSUD Mimika.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu menerima keluhan dan complain yang dilayangkan oleh pasien. “Masukan, kritikan, saran akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kami kedepan,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/3/2021).
Menrutunya, ini bisa terjadi karena masalah komunikasi. Sehingga ini menjadi salah satu fokus manajemen RSUD dalam meningkatkan pelayanan dengan merubah mindset para petugas supaya bisa lebih komunikatif dan sabar dalam menghadapi pasien. Agar pasien atau keluarganya merasa tidak terabaikan, maka petugas diwajibkan selalu memberi salam, senyum dan sapa.
Hanya saja lanjut Anton, masih ada pasien yang kemungkinan tidak pahak sistem pelayanan sehingga merasa terabaikan. Ia pun menjelaskan alur layanan terutama gawat darurat di RSUD Mimika.
RSUD Mimika memiliki 14 pelayanan yang langsung ke pasien. Diantaranya rawat jalan atau poli klinik, rawat inap, rawat darurat, ruang bersalin, ICU, NICU, hemodialisa, rehab medic, ruang operasi, laboratorium, radiologi, farmasi, bank darah dan pemulasaran jenazah.
Untuk rawat jalan atau poli klinik, jam operaisonalnya mulai pukul 07.30-14.15 WIT. Namun dalam pelaksanaan biasanya lewat karena ada pasien yang menunggu pemeriksaan darah atau lab. Poli klinik melayani 11 layanan spesialis. Itu terdiri dari 4 dasar yaitu spesialis bedah, penyakit dalam, anak dan obgyn atau kandungan dan spesialis lainnya yaitu mata, THT, jantung, kulit dan kelamin, paru, bedah saraf dan dua spesialisasi gigi. Ada tiga dokter spesialis penunjang yaitu radiologi, patologi klinik di laboratorium dan anastesi.
Adapun respon time atau waktu tunggu untuk kategori rawat jalan sesuai SPM yang dikeluarkan Kemenkes adalah kurang atau sama dengan 60 menit atau sekitar satu jam. “Artinya, waktu tunggu maksimal 60 menit dihitung mulai dari saat pasien mendaftar sampai ketemu dokter. Kita harapkan kurang dari 60 menit, dia sudah harus ketemu dokter dalam rentang satu jam,” jelas Anton.
Sedangkan untuk layanan rawat darurat dibuka 24 jam. RSUD Mimika menyiapkan 15 bed untuk rawat darurat. Pasien yang berobat melalui rawat darurat akan melalui tahapan yang disebut triase oleh petugas. Yaitu memilah atau menilai status gawat darurat pasien. Jika masuk kategori gawat darurat atau harus segera maka langsung ditangani. Respon time itu kurang dari 5 menit, pasien harus ditangani dokter. “Capaian kami di sini, kurang dari 5 menit atau respon time sudah 100 persen,” ujarnya.
Bahkan di masa pandemi, pasien yang mengalami gejala mengarah Covid-19 diarahkan ke ruang khusus yang sudah disediakan oleh pihak RSUD Mimika.
Sedangkan pasien yang masuk dalam kategori tidak gawat darurat tetap ditangani melalui poli di IRD. Namun sesuai aturan BPJS Kesehatan, pasien dengan kategori false emergency atau tidak dalam kondisi gawat darurat yang masuk di IRD tidak akan tercover BPJS Kesehatan. “Tapi tetap kita layani dan kami edukasi untuk control di poli klinik rawat jalan untuk pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya.(*)
Komentar