oleh

Kuota BBM untuk Timika Harus Ditambah

TIMIKA – Diterbitkannya Instruksi Bupati Mimika Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Serta Pengaturan Penjualan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis tertentu yakni solar dan minyak tanah di Kabupaten Mimika mendapat kritikan dari wakil rakyat.  Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak pro rakyat, karena cukup menyulitkan pengguna kendaraan. Salah satu cara efektif yang dapat ditempuh untuk mensiasati penyelewengan yang mengakibatkan kelangkaan BBM, pemerintah harus mengusahakan agar Pertamina menambah kuota BBM untuk Timika.

Wakil Ketua II DPRD Yohanis Felix Helyanan, Selasa (1/03/2022) mengatakan SPBU yang sudah membangun fasilitasnya di beberapa titik seputaran kota Timika adalah dengan siasat sudah mengetahui berapa total kendaraan sehari yang akan mampir untuk mengisi BBM. Penjualan BBM dalam sehari kata dia sudah disesuaikan dengan jumlah kendaraan
yang kemungkinan akan mengisi BBM.

“Saya rasa tidak tepat kalau SPBU yang satu khusus untuk truk, khusus untuk pick up, kendaraan pribadi, mereka (SPBU) dapat jatah (BBM) dari Pertamina juga itu sudah sesuai, solar berapa, bensin berapa, tidak mungkin ambil solar saja, bensin saja,” ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengakui jika SPBU harus diberlakukan khusus untuk mengisi satu jenis kendaraan saja. Apalagi mobilitas pengguna kendaraan di seputaran kota Timika yang terpencar yang kemungkinan akan cukup kesulitan apabila harus mencari BBM di SPBU tertentu. Kebijakan pemerintah ini kata dia bukan suatu solusi yang cukup efektif untuk mengurangi volume kendaraan atau lainya. Ia mengatakan jika salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menambah kuota BBM di SPBU-SPBU yang ada.

“Bisa tambah kuota BBM di SPBU yang ada, kalau memang ada SPBU yang kurang kendaraan, maka kuota BBM diberikan lebih banyak ke SPBU lainya yang lebih ramai kunjungan kendaraanya,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Komisi B, Mathius U Yanengga. Ia  mengatakan dikeluarkannya instruksi Bupati itu diharapkan dapat dikaji ulang lagi dengan situasi saat ini. Di mana, setelah ditetapkan, ada keluhan dari masyarakat terutama pengguna kendaraan. “Saya harap, kebijakan itu bisa ditinjau ulang karena sudah ada keluhan dari konsumen agar apa yang dilaksanakan oleh pemerintah ini bisa bermanfaat dengan baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui jika selama ini walaupun terjadi antrian pengisian BBM di sejumlah SPBU namun tidak sampai terlalu menyusahkan masyarakat.

Dengan mengarahkan pengisian BBM sesuai dengan jenis-jenis kendaraan kata dia tentu menimbulkan masalah baru. Untuk itulah, ia berharap agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang agar lebih efektif untuk diterapkan. Bahkan, jika kebijakan yang sudah terlanjur dilaksanakan ini malah memberatkan masyarakat, ia harapkan ke depan bisa ada kebijakan baru yang pro kepada rakyat.

“Kebijakan yang sudah dilaksanakan ini saya harap bisa ditinjau ulang, karena sudah banyak masyarakat mengeluh, agar efektif dan kebijakan yang pro rakyat, bisa dibuat kebijakan baru,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan antrian BBM di SPBU tambahnya, bisa saja Pertamina menambah kuota BBM, bukan malah pemerintah yang mengatur jenis-jenis kendaraan untuk mendapatkan BBM di masing-masing SPBU. “Kalau bisa tambah kuota BBM, bukan bagi jenis kendaraan untuk dapat BBM di masing-masing SPBU, nanti setelah dewan semua lengkap, baru kita undang Pertamina untuk duduk bicarakan semua, permasalahan ini,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed