TIMIKA, pojokpapua.id – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 25 November 2024. Oleh karena itu, pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029 akan dilaksanakan tepat pada tanggal yang sama.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mimika, Gat Tebay, menjelaskan bahwa proses persiapan pelantikan tengah berjalan dengan baik. “Sesuai dengan berakhirnya masa jabatan DPRD lama pada 25 November, pelantikan DPRD baru juga kami jadwalkan pada tanggal yang sama,” ujar Gat.
Untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan lancar, Sekretariat DPRD telah membentuk Panitia Pelantikan, dengan persiapan yang saat ini sudah mencapai 20-30 persen. “Secara internal, kami terus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah untuk mempersiapkan segala kebutuhan pelantikan,” lanjut Gat.
Sementara itu, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) belum dipastikan apakah akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD. “Untuk pelantikan DPRK, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pimpinan daerah,” jelas Gat.
Pihak Sekretariat DPRD telah menyiapkan ruang paripurna untuk pelantikan yang akan menampung 35 anggota DPRD dan 9 kursi DPRK, sehingga diharapkan acara tersebut dapat berlangsung dengan lancar.(*)











Komentar