TIMIKA, pojokpapua.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengusulkan agar Sentra Pendidikan di kawasan SP 5 yang telah lama dikelola oleh Pemkab Mimika dijadikan bagian dari program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Usulan tersebut disampaikan Rettob saat menghadiri kegiatan di Mimika pada Sabtu (19/7/2025). Ia menegaskan bahwa keberadaan Sentra Pendidikan SP 5 yang telah beroperasi selama belasan tahun memiliki konsep dan fasilitas yang selaras dengan tujuan Sekolah Rakyat, yakni memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin.
“Sebenarnya kami sudah punya sekolah rakyat, yaitu di Sentra Pendidikan SP 5. Jadi, kami usulkan ke Kemensos agar pembangunannya dilanjutkan lewat fasilitas yang sudah ada karena ini milik Pemkab,” ujar Rettob.
Konsep berpola asrama yang diterapkan di Sentra Pendidikan SP 5 dinilai sangat relevan dengan pendekatan Sekolah Rakyat Kemensos.
“Konsepnya sudah sama, yaitu berpola asrama. Kalau bisa diambil alih oleh Kemensos, tentu kapasitas dan fasilitasnya bisa lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rettob menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Sosial terkait usulan tersebut. Dalam surat itu, Pemkab Mimika menawarkan dua opsi kepada pemerintah pusat: memanfaatkan Sentra Pendidikan yang sudah ada, atau membangun fasilitas baru di atas lahan seluas 10 hektar yang telah disiapkan oleh Pemkab sesuai permintaan pusat.
“Kami sudah kirim surat ke Jakarta, tinggal menunggu kunjungan dari Kemensos untuk evaluasi. Tapi kami juga siapkan lahan, jika opsi pembangunan baru yang dipilih,” pungkasnya.(*)











Komentar