oleh

Gagal Curi Ponsel, Dua Pria Tikam Anak Pemilik Toko di Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Dua pria berinisial A (24) dan JT (37) ditangkap aparat kepolisian usai melakukan percobaan pencurian yang disertai penikaman terhadap seorang anak di Jalan Budi Utomo, Jumat (18/7/2025).

Keduanya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, sekitar dua jam pasca kejadian, tepatnya di kawasan eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Sudarso.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Berbekal informasi dari TKP, tim kami langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Mimika Baru, Sabtu (19/7/2025).

Aksi kriminal ini bermula ketika kedua pelaku berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toko pakaian di Jalan Budi Utomo. Di dalam toko, mereka mencoba merampas handphone milik MR (10), anak dari pemilik toko.

Namun korban berhasil mempertahankan ponselnya. Merasa gagal, salah satu pelaku kemudian mencabut badik dari pinggangnya dan menikam korban satu kali di bagian perut sebelah kiri.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban saat ini masih dirawat di RSUD. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus serupa dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,” tegas AKP Putut.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed