oleh

Bupati Mimika Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua Tengah

TIMIKA, pojokpapua.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/6/2025). Peresmian berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.

Peluncuran MPP ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, khususnya dalam agenda reformasi birokrasi dan penataan sistem pelayanan publik.

MPP Mimika menghadirkan layanan terpadu dari berbagai instansi pemerintahan dan lembaga lainnya dalam satu lokasi. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Pelayanan publik kini tidak lagi memerlukan masyarakat untuk berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lain. Semua kita satukan dalam satu lokasi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, terjangkau, dan terintegrasi,” ujar Bupati Rettob.

MPP Mimika didukung oleh 33 tim teknis, terdiri dari 13 instansi vertikal, 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemkab Mimika, serta 4 badan usaha BUMN/BUMD.

Adapun layanan yang tersedia di MPP antara lain pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan paspor, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, perizinan usaha, administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan Samsat.

Menurut Bupati Rettob, kecepatan dan efisiensi menjadi prioritas utama. “Kami menargetkan setiap pelayanan bisa diselesaikan dalam waktu antara 5 hingga 15 menit. Ini bentuk nyata dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang prima,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si., melalui sambungan video conference, memberikan apresiasi kepada Pemkab Mimika atas peluncuran MPP ini.

“MPP di Mimika adalah yang pertama di Provinsi Papua Tengah. Kami harap langkah ini menjadi contoh bagi kabupaten lain di wilayah ini. Bupati Mimika telah menjadi trendsetter dalam inovasi pelayanan publik,” ungkap Otok.

Ia juga menyebut bahwa Mimika kini menjadi bagian dari 286 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki MPP sejak pertama kali diluncurkan secara nasional pada tahun 2017.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Bupati dan seluruh jajarannya yang telah mewujudkan layanan ini demi kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat,” tutup Otok.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed