TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pencatatan peristiwa kependudukan dan akta kematian, Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Kantor Disdukcapil.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari distrik, kelurahan, dan kampung. Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur RSUD Mimika dr. Antonius Pasulu, Sp.THT, M.Kes, Sekretaris DPKPP Suharso, serta tokoh agama.
Selain sosialisasi, Disdukcapil juga menyerahkan buku pelaporan pencatatan pemakaman warga kepada perwakilan peserta.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
“Demi tertibnya pencatatan kependudukan, kolaborasi semua pihak sangat penting. Pelaporan pemakaman harus terus disosialisasikan agar masyarakat sadar akan pentingnya administrasi kependudukan,” ujar Ananias.
Fokus pada Akta Kematian
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan bahwa fokus utama sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran pelaporan kematian warga agar penerbitan akta kematian dapat dilakukan secara tepat dan cepat.
“Ketika pihak kelurahan dan kampung melaporkan adanya warga yang meninggal, kami bisa segera menerbitkan akta kematiannya. Secara sistem, data penduduk yang meninggal juga akan dihapus otomatis,” jelas Slamet.
Ia menambahkan, akurasi data ini penting agar ke depan data kependudukan Mimika semakin valid, serta program-program pemerintah seperti bantuan sosial dan BPJS tidak salah sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa orang yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam sistem layanan sosial dan kesehatan,” jelasnya.
Slamet juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan RSUD Mimika agar penerbitan surat kematian dari rumah sakit sesuai dengan standar data kependudukan.
“Kami libatkan rumah sakit agar pelaporan dari pihak medis juga terintegrasi. Ini akan sangat membantu validitas data kematian,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pertanahan dan Pemukiman (DPKPP) juga memberikan paparan terkait pengelolaan lahan pemakaman yang akan disesuaikan dengan data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil.(*)
Komentar