TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah dua tahun terhenti, layanan penerbangan perintis ke Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, akan segera dibuka kembali. Selama ini, layanan ke Aroanop hanya sebatas pengangkutan kargo, tanpa mengangkut penumpang.
Aspirasi masyarakat disampaikan langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Senin (2/6/2025). Perwakilan masyarakat Aroanop, Daniel Janampa, menyatakan pihaknya datang untuk menanyakan kepastian jadwal penerbangan perintis yang sangat dibutuhkan warga.
“Hari ini kami datang ke Kantor Dishub karena belum ada jadwal penerbangan ke Aroanop. Tapi setelah bertemu Pak Asisten II dan Ibu Kadis, sudah ada jawaban, dan kami mengapresiasi langkah pemerintah,” ujar Daniel.
Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Basir Rantedanun, menjelaskan bahwa sebelum rute dibuka kembali, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Aroanop. Setelah itu, dilakukan uji coba pendaratan (test landing) untuk memastikan kesiapan teknis penerbangan.
“Kami sudah rencanakan pembukaan kembali rute Aroanop, saat ini masih menunggu sosialisasi dan persiapan teknis,” jelas Jania.
Menurutnya, rute ke Aroanop nantinya akan dilayani menggunakan pesawat jenis Pilatus sambil menunggu hasil lelang untuk pengadaan pesawat Caravan.
Daniel Janampa juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera membuka layanan karena banyak warga yang membutuhkan transportasi udara untuk mobilitas, terutama ke wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.
Sementara itu, aspirasi serupa juga datang dari masyarakat Kampung Suma yang mempertanyakan tidak adanya penerbangan ke kampung mereka di wilayah Duma, Distrik Dumadama, Kabupaten Paniai.
Jania menjelaskan bahwa rute ke Duma sebenarnya masuk dalam kategori penerbangan perintis, namun tidak dapat dilayani oleh Pemkab Mimika karena berada di luar wilayah administrasi.
“Selama ini subsidi penerbangan ke wilayah seperti Duma ditangani oleh UPBU Mozes Kilangin melalui APBN. Tapi dua tahun terakhir, tidak berjalan. Tahun ini kami hanya bisa tangani wilayah Mimika dengan APBD,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan UPBU dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus dilakukan, agar ke depan wilayah-wilayah seperti Duma dapat kembali terlayani lewat alokasi provinsi.
“Tahun depan akan jadi kewenangan Pemprov Papua Tengah. Untuk saat ini, masih dibawah UPBU. Kami akan upayakan koordinasi,” pungkas Jania.(*)
Komentar