TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 149 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika resmi dilepas oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, M.M dalam sebuah prosesi di Gedung Eme Neme Yauware, Sabtu (10/5/2025).
Pelepasan ditandai dengan pengalungan syal kepada dua perwakilan jemaah dan penyerahan pataka bendera kepada tiga petugas haji daerah. Dalam sambutannya, Bupati Rettob menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji melalui regulasi yang lebih kuat.
“Ke depan, kami akan siapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menjamin pelayanan dan dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan haji, termasuk soal anggaran. Siapa pun bupatinya nanti, komitmen ini harus tetap dijalankan,” ujar Rettob.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Mimika atas dukungan anggaran yang diberikan untuk pembiayaan akomodasi jemaah selama di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
“Ini tahun ketiga dukungan dari Bapak Bupati. Terima kasih atas perhatian kepada para jemaah,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Bimbingan Haji dan Umroh Kemenag Mimika, Iwan Ikhsan, menyebut bahwa bentuk dukungan Pemkab Mimika sangat membantu kelancaran pemberangkatan jemaah.
Untuk diketahui, 149 calon jemaah haji dari Mimika tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 29 Ujung Pandang bersama jemaah dari Jayapura (119 orang), Merauke (110 orang), Sarmi (7 orang), serta petugas dan KBIHU.
Jemaah Mimika akan diberangkatkan ke Asrama Haji Makassar dalam dua tahap, yakni 11 Mei dan 20 Mei 2025. Mereka akan transit pada 20 Mei pukul 15.00 dan 08.00 WITA, kemudian bertolak ke Jeddah, Arab Saudi, pada 22 Mei pukul 00.10 WITA.
Dari total jemaah, terdapat satu orang disabilitas, tujuh lansia, serta jemaah tertua berusia 94 tahun atas nama Sannang Beddu Remmang, dan yang termuda berusia 23 tahun atas nama Andini Chairunisa Joharudin.(*)
Komentar