TIMIKA, pojokpapua.id – Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di lokasi pendulangan emas tradisional—baik di tanggul barat maupun timur—untuk tidak membawa permasalahan dari luar, khususnya dari wilayah Timika, ke area pendulangan yang berada di dalam wilayah PT Freeport Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Kapolsek saat ditemui di Mapolres Mimika, Selasa (29/4/2025), menyusul upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi tersebut.
“Saat sosialisasi di area tanggul barat, kami sudah tegaskan bahwa jika ada persoalan di Timika, jangan dibawa ke lokasi dulang,” kata AKP Djemi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum apabila ditemukan tindakan kriminal di area pendulangan.
“Lokasi dulang ini masuk dalam area Freeport. Jadi kalau ada masalah, selesaikan di tempat asalnya. Jangan mengacaukan ketertiban di lokasi dulang,” tegasnya.
Kapolsek juga meminta kerja sama para koordinator di masing-masing area pendulangan untuk terus memberikan arahan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban.
“Kami sudah lakukan sosialisasi secara maksimal. Sekarang kami minta perhatian dan kesadaran dari para pendulang agar ke depan tidak terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(*)
Komentar