TIMIKA, pojokpapua.id – Tim opsnal Polres Mimika berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Timika. Dalam operasi ini, lebih dari lima pelaku, termasuk penadah, berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial G merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Yang sudah kita amankan lebih dari lima orang, termasuk penadahnya. Mereka ini sudah termasuk dalam jaringan sindikat,” ujar AKP Rian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan 31 unit sepeda motor dari berbagai jenis sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga telah melarikan diri ke luar Kabupaten Mimika.
“Masih ada beberapa unit sepeda motor yang sudah termonitor dan masih kami cari. Untuk pelakunya, sebagian sudah kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
AKP Rian juga menyebutkan bahwa sebagian motor hasil curian sindikat ini telah dibawa keluar Timika.
“Masih ada sekitar sepuluh unit yang belum ditemukan. Sebagian besar sudah keluar dari Timika,” bebernya.
Terkait modus operandi, Rian menjelaskan bahwa para pelaku mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan dari penadah.
“Pengambilan motor di lapangan berdasarkan pesanan. Setelah itu, mereka jual dengan harga di bawah pasaran. Karena itu, penadahnya juga sudah kami amankan,” jelasnya.
Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap ditahan di ruang tahanan Polres Mimika untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Pemberkasan terus berjalan sambil kami melakukan pengembangan,” tutup AKP Rian, menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus memburu sisa pelaku sindikat curanmor ini.(*)
Komentar