TIMIKA, pojokpapua.id — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi terbentuk. Selain menetapkan ketua komisi, DPRK juga telah menyepakati ruang lingkup tugas dan daftar mitra kerja untuk empat komisi yang ada.
“Kita telah menyetujui ketua-ketua komisi beserta mitra kerja untuk empat komisi yang sudah dibentuk dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu,” ujar Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, Jumat (25/4/2025).
adapun rincian kemitraan tiap komisi adalah sebagai berikut; Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum bermitra dengan Asisten I, Asisten III, Staf Ahli, Bagian Ortal, Humas, Umum, Hukum, Kepegawaian, Inspektorat, Imigrasi, Kesbangpol, Lapas, Satpol PP, BPN, TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, BNN, KPU, dan Bawaslu.
Untuk wilayah distrik, Komisi I bermitra dengan Distrik Iwaka, Mimika Baru, Alama, Mimika Timur, dan Mimika Timur Jauh.
Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan, bermitra dengan instansi seperti Asisten II, Staf Ahli, Bagian Administrasi Setda, Dinas Penanaman Modal, Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan, Disperindag, PLN, Bulog, BPKAD, Samsat, KPPN, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Bapenda, Bank Papua, Pertamina, PTFI, Telkomsel, dan Telkom.
Komisi II bermitra di Distrik Agimuga, Jila, Jita, dan Wania.
Komisi III membidangi Sosial, Budaya, dan Kesejahteraan dan bermitra dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, BPBD, SAR, Kantor Pos, Kemenag, Dukcapil, Perpustakaan, BPS, Kominfo, Disnakertrans, Pemberdayaan Kampung, dan RSUD.
Untuk distrik, Komisi III bermitra dengan Distrik Hoya, Kuala Kencana, Mimika Barat, dan Mimika Tengah.
Komisi IV membidangi Tata Ruang dan Infrastruktur yang akan bermitra dengan instansi seperti Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Dinas Perumahan, PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Komisi IV akan bermitra di Distrik Amar, Kwamki Narama, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, dan Tembagapura.
“Semua pembagian ini telah disetujui bersama demi optimalisasi kerja DPRK ke depan,” pungkas Primus.(*)
Komentar