oleh

Nancy Raweyai: Perda Perlindungan Perempuan-Anak Harus Jadi Agenda Utama

TIMIKA, pojokpapua.id – DPR Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai membahas sejumlah usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, termasuk Perda inisiatif dari DPR.

Anggota DPR Papua Tengah dari Partai Nasdem yang juga menjabat sebagai anggota Bapemperda, Nancy Raweyai, menyampaikan bahwa audiensi awal dengan Bagian Hukum Pemprov telah dilaksanakan, di mana Pemprov mengajukan 23 usulan Perda.

“Pertemuan ini merupakan awal dari rangkaian pembahasan Propemperda 2025. Kami dari DPR juga mengusulkan sejumlah Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai inisiatif dewan,” ujar Nancy pada Kamis (24/4/2025).

Nancy menekankan pentingnya memasukkan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama dalam Perda inisiatif DPR. Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap kelompok ini di Papua Tengah menjadi alasan mendesak untuk mengatur perlindungan secara legal dan menyeluruh.

“Sebagai perempuan, saya sangat menekankan pentingnya Perda ini. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Kita tidak bisa menutup mata dan harus mulai dari regulasi yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nancy menyebutkan bahwa sebagai provinsi yang baru terbentuk, Papua Tengah harus segera merespon berbagai isu krusial, termasuk perlindungan masyarakat adat, pajak dan retribusi daerah, serta penguatan gerakan sadar pangan lokal.

Menurutnya, semua usulan Perda ini masih akan melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan.

“Langkah awal ini sangat penting, dan kami berharap ada sinergi yang baik antara DPR dan pemerintah provinsi sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Tengah, Yulius Manung, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan 23 judul rancangan Perda yang mencakup Perdasi dan Perdasus untuk Propemperda 2025.

“Usulan dari pemerintah akan ditambah dengan inisiatif dari DPR. Kami berharap Ketua DPR segera menetapkan Propemperda melalui SK agar Papua Tengah bisa bergerak cepat dan tidak tertinggal dari provinsi lain,” kata Yulius.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed