TIMIKA, pojokpapua.id – Peredaran minuman keras lokal (milo) jenis sopi di wilayah Mimika Timur kini menggunakan modus baru, yakni sistem Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat saat barang diterima. Hal ini diungkapkan Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, pada Rabu (23/4/2025).
Menurut Ipda Alex, para pelaku kini memproduksi sopi di luar wilayah Distrik Mimika Timur, kemudian mengirimkannya ke pembeli menggunakan kendaraan dengan sistem COD untuk menghindari razia.
“Mereka sudah mulai canggih, pakai sistem COD. Barangnya dibuat di luar Miktim, lalu dijual ke wilayah sini menggunakan mobil,” ungkapnya.
Polsek Mimika Timur bersama Pemerintah Distrik Mimika Timur dan Koramil 1710-07/Mapurujaya, selama ini rutin melaksanakan razia di lokasi penyulingan yang ada di Mapurujaya. Akibat dari intensitas penindakan ini, para pelaku memilih untuk memindahkan lokasi produksi keluar dari Miktim.
“Makanya mereka sekarang produksi di luar wilayah, karena tahu di sini sudah sering dirazia,” jelas Ipda Alex.
Terkait masih maraknya peredaran sopi, pihak kepolisian berencana melakukan razia gabungan dalam waktu dekat. Operasi ini akan melibatkan Koramil Mapurujaya dan Pemerintah Distrik Mimika Timur.
“Kami sedang menyusun rencana untuk penertiban miras lokal. Ini akan jadi operasi gabungan dengan distrik dan Koramil,” pungkasnya.(*)
Komentar