TIMIKA, pojokpapua.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., kembali menegaskan pentingnya disiplin berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Penegasan ini disampaikan usai apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (22/4/2025).
Dalam apel tersebut, sejumlah pegawai yang masih mengenakan sepatu kets (sneaker) serta tidak mengenakan papan nama dan pin Korpri, langsung dipanggil ke tengah lapangan oleh Bupati.
“Kita ini pegawai negeri. Penampilan harus dimulai dari diri sendiri. ASN harus berpakaian rapi karena kita mencerminkan wibawa pemerintah,” ujar Rettob.
Ia membantah anggapan bahwa aturan kedisiplinan berpakaian hanyalah formalitas di awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, penegakan disiplin akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh ASN benar-benar tertib.
“Kalau ada yang bilang saya dan wakil bupati cuma ‘panas-panas tai ayam’, itu tidak benar. Kami akan tegakkan disiplin sampai 100 persen pegawai taat aturan. Disiplin berpakaian adalah langkah awal menuju disiplin kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rettob menyampaikan bahwa ke depan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan berpakaian. Bahkan, jika masih ditemukan pelanggaran pada apel gabungan pekan depan, sanksi push up di tempat akan diberlakukan.
“Sekarang masih saya panggil baik-baik. Tapi minggu depan, kalau masih ada yang melanggar, akan saya suruh push up,” tegas Bupati.
Rettob menekankan bahwa pembenahan kedisiplinan ASN tidak hanya soal pakaian, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dan etika kerja yang menjadi dasar pelayanan publik yang profesional.(*)










Komentar