TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Provinsi Papua menggelar kegiatan sosialisasi dan coaching clinic pembinaan serta penguatan reformasi birokrasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan Provinsi Papua terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk di dalamnya Provinsi Papua Tengah yang salah satunya mencakup Kabupaten Mimika.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, apalagi dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kebutuhan dan keharusan. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi alat ukur serta akselerator pencapaian tujuan pembangunan.
“Reformasi birokrasi sejatinya adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan. Perubahan ini harus difokuskan pada penataan serta transformasi organisasi agar semakin responsif, lincah, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, birokrasi ideal adalah birokrasi yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Karena itu, lanjut Yumte, peningkatan kinerja birokrasi menjadi hal yang mutlak demi tercapainya birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako, S.E., M.M, mengungkapkan bahwa indeks reformasi birokrasi Pemkab Mimika pada 2023 yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB pada 2024 masih berada pada angka 44,44, atau masuk kategori predikat C.
“Indeks ini masih tergolong rendah. Kami menargetkan peningkatan ke predikat CC atau sekitar nilai 50,” ujarnya.
Ester menjelaskan bahwa saat ini kinerja pemerintah daerah diukur salah satunya melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus sejalan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, Pemprov Papua memberikan pelatihan kepada OPD di Mimika yang menjadi lokus reformasi birokrasi, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2023.
“Mereka perlu memahami terlebih dahulu prinsip dan indikator reformasi birokrasi. Setelah itu, kami akan melakukan pendampingan dalam penyusunan laporan untuk tahun 2024 yang akan disampaikan pada Juni 2025,” terangnya.
Ester menambahkan bahwa penilaian reformasi birokrasi sangat penting, salah satunya sebagai dasar dalam pemberian tunjangan kinerja pegawai. Indeks reformasi birokrasi menjadi salah satu dari sembilan indikator utama dalam penentuan besaran tunjangan tersebut.
“Kalau nilainya di bawah 50, akan menjadi temuan. Artinya, kinerja tidak seimbang dengan dana tunjangan yang besar. Karena itu, peningkatan indeks ini menjadi penting demi tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(*)
Komentar