oleh

Curi Tiga Unit Sepeda Motor, Dua Pemuda Ditangkap di Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus dilakukan secara intensif. Terbaru, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Bougenville, pada Sabtu (12/4/2025).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial AA dan SH. Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Putut dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu pelaku, yakni AA, menyembunyikan sepeda motor hasil curian. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera bergerak dan mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor Honda CB-150 dan satu unit Honda Beat Street sebagai barang bukti.

“Dari hasil interogasi terhadap AA, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, SH. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru guna pendalaman kasus dan pengembangan kemungkinan pelaku lainnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed