TIMIKA, pojokpapua.id – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika telah menetapkan 89 lokasi untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah yang akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025.
Dari total lokasi tersebut, dua di antaranya merupakan area terbuka, yaitu di halaman Graha Eme Neme Yauware dan halaman Sekolah Muhammadiyah di Koperapoka.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan PHBI Mimika Nomor 021/PHBI-MMK/IV/2025 tentang Penetapan Tempat, Imam, dan Khatib Salat Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Ada 89 lokasi Salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh Kabupaten Mimika,” ujar Ardi, Sekretaris Umum PHBI Mimika.
SK tersebut ditetapkan di Timika dan ditandatangani oleh Ketua PHBI Mimika, La Itam Gredenggo, serta Sekretaris Umum, Ardi.
Selain menetapkan lokasi, PHBI juga telah menjadwalkan imam dan khatib untuk masing-masing tempat salat. Untuk salat di halaman Graha Eme Neme Yauware, yang akan bertindak sebagai khatib adalah Habib Helmi Khalid Alkaf, salah satu tokoh Muslim yang dihormati di Mimika.
“Habib Helmi akan menyampaikan khutbah Idul Fitri di Lapangan Eme Neme Yauware,” kata Ardi.
Sementara itu, untuk lokasi lainnya, PHBI telah berkoordinasi dengan masing-masing Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam penunjukan imam dan khatib.
Selain penetapan lokasi salat, PHBI juga menggelar pawai takbiran pada malam ini dengan rute yang dimulai dari pelataran Gedung Eme Neme, melewati Jalan Budi Utomo, Cendrawasih, WR Supratman, Hasanuddin, Yos Sudarso, Belibis, dan berakhir di Bundaran Eme Neme Yauware.(*)
Komentar