oleh

Tata Ulang Birokrasi, Pemkab Mimika Lelang Jabatan Eselon II

TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam upaya menata birokrasi yang lebih profesional dan transparan, Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos, MM, memastikan akan melaksanakan lelang jabatan bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Untuk eselon II, kita akan lakukan lelang jabatan. Semua eselon II,” tegas Jhon Rettob, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, untuk jabatan eselon III, khususnya posisi camat, akan diberlakukan mekanisme fit and proper test guna memastikan kelayakan dan kepatutan calon pejabat.

“Untuk eselon III, khusus camat, kita akan lakukan fit and proper test,” lanjutnya.

Selain eselon III, Pemkab Mimika juga akan mengikutsertakan pejabat eselon IV dalam proses assessment untuk mendukung penataan birokrasi yang lebih optimal. Rettob menegaskan, seluruh pengangkatan jabatan wajib mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dedikasi, latar belakang pendidikan, serta mentalitas yang baik.

“Kalau pintar tapi mentalnya rusak, ya tidak perlu kita pakai orang-orang seperti itu,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses penataan birokrasi ini, Pemkab Mimika akan membentuk tim khusus yang bekerja dalam target waktu 100 hari kerja. Namun, proses pengangkatan pejabat tetap menunggu aturan resmi yang berlaku.

“Prosesnya sudah berjalan, hanya saja pelantikannya harus menunggu aturan. Tidak ada rahasia-rahasia dalam pengangkatan jabatan,” tegas Rettob.

Rettob juga menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik lama yang mengandalkan lobi-lobi atau pejabat yang mengklaim telah mendapatkan jabatan tertentu. Ia bahkan mendengar ada pihak yang berani menyusun kabinet sendiri di luar kebijakan resmi.

“Praktik lama seperti tiba-tiba jadi ini, jadi itu, tidak ada lagi. Saya juga dengar ada yang bikin kabinet, tapi yang punya wewenang itu hanya bupati dan wakil bupati sesuai aturan. Silakan memberi usul, tapi bukan berarti harus diikuti,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed