TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., dan Emanuel Kemong resmi dilantik, Mantan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, berpamitan kepada seluruh pegawai. Yonathan, yang menjabat selama 2 bulan 11 hari, kini kembali ke tugasnya sebagai Direktur Pelatihan Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam apel gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Kamis (28/3/2025), Yonathan menyerahkan buku kajian penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mimika yang telah ia susun selama masa jabatannya.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas dedikasi Yonathan selama menjabat sebagai penjabat bupati.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, seluruh ASN, honorer, dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Yonathan dan Pak Valentinus S. Sumito yang telah menjalankan tugas sebagai penjabat bupati,” ujar Jhon Rettob.
Ia juga berharap dapat kembali bekerja sama dengan Yonathan dalam program-program pendidikan antikorupsi dari KPK di Kabupaten Mimika.
“Kami akan mengundang kembali jika ada kegiatan pendidikan antikorupsi dari KPK di sini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yonathan mengucapkan terima kasih atas dukungan para pegawai selama ia menjabat. Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh kepala OPD, ASN, dan mitra kerja agar mendukung penuh kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang baru.
“Saya menghimbau kepada seluruh OPD, ASN, dan mitra kerja untuk mendukung bupati dan wakil bupati. Mereka tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Anda semua,” tegasnya.
Ia berharap dukungan tersebut diberikan secara profesional dan akuntabel demi kemajuan Mimika.
Yonathan mengungkapkan bahwa meninggalkan Mimika terasa berat baginya.
“Jujur saja, saya merasa seperti sedang putus cinta meninggalkan kota ini. Tapi sebagai pelayan masyarakat, saya harus siap ditempatkan di mana saja,” ujarnya dengan nada emosional.
Selama menjabat di Mimika, ia berpegang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan bahwa pelayanan pemerintahan harus bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
“Sekali lagi, saya mohon maaf jika ada kekurangan selama saya menjabat,” pungkas Yonathan.(*)








Komentar