TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika rutin melakukan sidak produk daging menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2025 ini, sidak kembali dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kadisnakkeswan, drh. Sabelina Fitriani.
Berdasarkan hasil sidak daging menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, drh. Sabelina menyatakan bahwa secara umum, daging yang dijual di pasaran berada dalam kondisi baik.
Sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap keamanan pangan produk hewani, pihaknya memastikan bahwa para pedagang sudah menjaga kualitas daging yang dijual.
“Kualitas daging tetap terjaga dengan baik dari segi mutu sehingga aman untuk dikonsumsi saat Hari Raya nanti,” ujar Sabelina.
Namun, meskipun secara keseluruhan penjualan daging di Pasar Sentral sudah baik, tim masih menemukan beberapa pedagang yang kurang memperhatikan cara penyimpanan produknya. Akibatnya, sekitar 10 kilogram daging harus disita karena tidak layak konsumsi.
Sidak dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tiga tim yang diturunkan ke berbagai lokasi. Selain lapak penjualan daging di Pasar Sentral dan kios-kios daging di Jalan Hasanuddin, dua tim lainnya menyasar Eks Pasar Swadaya, swalayan, serta kios-kios daging di berbagai titik di Kota Timika.
Dalam kesempatan ini, Sabelina mengimbau para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kualitas daging yang dijual, terutama menjelang Hari Raya ketika permintaan meningkat.
“Apalagi saat Hari Raya, masyarakat cenderung membeli daging dalam jumlah besar. Para pedagang harus memastikan bahwa produk yang dijual layak dikonsumsi, sehat, dan bebas dari bahan-bahan yang dapat merusak kualitas daging,” jelasnya.
Untuk memastikan daging yang beredar di pasaran aman dikonsumsi, Disnakkeswan terus melakukan pembinaan secara bertahap, mulai dari lokasi penyimpanan di tingkat suplier. Namun, potensi kerusakan daging sering kali terjadi di tingkat pedagang akibat sistem penyimpanan yang tidak optimal.
“Daging yang sudah berjam-jam di luar lemari pendingin akan menjadi lembek. Jika sudah lembek, kemungkinan masuknya kuman sangat besar, sehingga kualitas daging menurun dan dapat mengganggu kesehatan jika dikonsumsi,” tambah Sabelina.
Adapun sidak dilakukan di beberapa titik, termasuk lapak daging di Pasar Sentral, kios-kios daging di Jalan Hasanuddin, toko Rasya (sebelah SPBU Hasanuddin), swalayan Gelael Signature, Diana Supermarket, Toko Fresh, kios daging dekat Senyum 5000, Kios Alif di Jalan Belibis, Pasar Lama, kios Fresh di Jalan Bougenville, serta Toko Dandi Putra di Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Pendidikan.
Hasil sidak menunjukkan beberapa produk tidak layak konsumsi yang harus disita dan dimusnahkan, di antaranya ayam merek Utama sebanyak 1,5 kilogram dan tetelan ayam dalam kondisi kuning di lapak Pasar Sentral. Jantung sapi sebanyak 1,26 kilogram dan daging sapi 4,7 kilogram dengan kondisi warna hitam di Toko Yuri Chicken, Jalan Hasanuddin. Jantung sapi 6 kilogram yang berwarna kuning dan mengkerut di Toko UD Rasya, Jalan Hasanuddin.
Selain itu, tim sidak masih menemukan beberapa kios yang menggabungkan daging ayam dengan udang dan ikan dalam satu showcase, yang seharusnya tidak dilakukan untuk menjaga kualitas produk.
Secara keseluruhan, stok daging sapi, ayam, dan produk olahannya masih mencukupi, serta sebagian besar dinyatakan layak dikonsumsi.(*)
Komentar