oleh

Dominggus Kapiyau Dukung Pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Kamoro

TIMIKA, pojokpapua.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan (Otonomi Khusus), Dominggus Kapiyau, menyampaikan apresiasi atas pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Kamoro yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika.

Meski mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam sosialisasi pembentukan lembaga tersebut, Dominggus tetap bersyukur bahwa inisiatif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Mimika, serta para pembicara dari Kemendagri dan Ketua MRP Papua Tengah yang telah memberikan pencerahan dalam sosialisasi ini,” ujar Dominggus dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Budi Utomo, Senin (17/3/2025).

Dominggus mengimbau seluruh masyarakat Suku Kamoro, terutama para pemimpin lembaga adat, untuk menyadari bahwa langkah pemerintah ini bertujuan mulia. Ia menekankan bahwa selama ini masyarakat adat Kamoro kurang mendapat perhatian yang layak.

Dalam kesempatan tersebut, Dominggus juga berterima kasih kepada para pemimpin Lemasko dari berbagai kubu, yakni Lemasko pimpinan Gerry Okoware, Lemasko pimpinan Freddy Sonny Atiamona, dan Lemasko pimpinan Yance Boyau, yang telah mengikuti sosialisasi.

“Kami berharap para pimpinan Lemasko dapat menerima hasil sosialisasi ini dengan lapang dada dan mengakui bahwa sudah saatnya kita menghentikan perbedaan pendapat. Kita harus menyatukan hati dan pikiran demi satu lembaga yang menaungi kepentingan masyarakat adat Suku Kamoro,” tegasnya.

Dominggus mengingatkan bahwa masyarakat Kamoro, yang dahulu menyebut diri sebagai Orang Mimika, tersebar dari Kampung Nakai di bagian Timur hingga Kampung Yanmor di Teluk Etna di bagian Barat. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memiliki satu pemimpin dan satu lembaga yang sah, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri.

“Jika musyawarah adat dilaksanakan, kita akan memiliki Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro yang benar-benar menaungi seluruh kepentingan masyarakat Kamoro dalam berbagai aspek. Lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh seorang Ndatii, bukan ketua atau direktur,” jelasnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk mendukung penuh tim formatur yang sedang bekerja menyiapkan segala keperluan guna memastikan musyawarah adat berlangsung lancar, aman, dan sukses.

“Tim formatur harus bekerja secara profesional, terdiri dari orang-orang yang memahami adat Kamoro, dan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi dalam persiapan musyawarah adat,” tambahnya.

Dominggus juga meminta pihak kepolisian untuk bersikap tegas dalam mengantisipasi potensi provokasi yang dapat memicu konflik saat musyawarah adat berlangsung.

“Saya berharap proses persiapan ini berjalan lancar tanpa hambatan. Semoga Tuhan dan leluhur Suku Kamoro merestui serta memberkati tim formatur dan kita semua,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed