TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmany, Senin (17/3/2025), mengungkapkan bahwa timnya telah memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus, khususnya yang berada di Kabupaten Mimika.
“Misalnya, di Kampus UTI, kami cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni.
Proses verifikasi ini bertujuan memastikan dasar hukum yang jelas bagi penerima bantuan. Setelah data penerima diverifikasi, Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika. Setelah SK diterbitkan, barulah bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian Sumber Daya Manusia Setda Mimika, kemudian melakukan verifikasi di kampus. Hasilnya, kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah, bahkan tidak terdaftar sama sekali di kampus. Ada juga yang ternyata sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain,” jelas Jeni.
Sesuai peraturan bupati, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru,” tambahnya.
Dana yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan tahun ini mencapai Rp 18 miliar, bersumber dari Dana Otsus. Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lainnya, dengan syarat utama bahwa mereka terdaftar sebagai mahasiswa aktif.(*)
Komentar