oleh

Pemotongan Pajak Gaji ASN Mimika Gunakan Sistem Coretax

TIMIKA, pojokpapua.id – Proses penginputan pemotongan pajak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2025 kini menggunakan sistem baru bernama Coretax.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marthen Tappi Malissa, Rabu (12/3/2025) menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi layanan milik Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna.

“Saat ini, pemotongan pajak gaji ASN telah menggunakan sistem langsung dari kantor perpajakan, yaitu sistem Coretax,” kata Marthen.

Lebih lanjut, pemotongan pajak ini dilakukan langsung oleh Kasubag Perbendaharaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor perpajakan.

“Proses penginputannya dilakukan oleh Kasubag Perbendaharaan setiap dinas langsung di kantor perpajakan,” jelasnya.

Namun, Marthen mengingatkan bahwa dengan sistem baru ini, keterlambatan pembayaran gaji ASN dapat terjadi jika ada keterlambatan dalam penginputan pemotongan pajak di masing-masing OPD.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait sistem ini. Jadi, jika ada keterlambatan pembayaran gaji, kemungkinan besar disebabkan oleh keterlambatan penginputan pemotongan pajak pada masing-masing OPD,” ungkap Marthen.

Selain itu, faktor lain yang bisa menyebabkan keterlambatan adalah antrean dalam proses penginputan di kantor perpajakan.

Meski demikian, Marthen memastikan bahwa gaji ASN hingga Maret 2025 sudah dibayarkan. Jika terjadi keterlambatan, waktu keterlambatannya pun tidak lebih dari tiga hari.

“Kalaupun terlambat, biasanya hanya sekitar tiga hari. Ini karena antrean saat penginputan pemotongan pajak di kantor perpajakan,” tambahnya.

Agar ke depannya tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji, Marthen berharap Kantor Pajak dapat memberikan pemahaman yang lebih detail terkait mekanisme penginputan pemotongan pajak dengan sistem Coretax.

“Saya berharap Kantor Pajak dapat membantu memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait sistem ini agar tidak ada kendala ke depannya,” pungkas Marthen.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed