TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika bersiap menarik 14 unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang telah purna tugas.
Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, pada Rabu (5/3/2025), menyampaikan bahwa pihaknya menunggu jadwal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pelaksanaan penarikan tersebut.
“Saya menunggu jadwal dari BPKAD, karena ada tim khusus yang akan melakukan penarikan mobil dinas dari para mantan pejabat yang sudah purna tugas ini,” ujar Yonathan.
Yonathan menegaskan bahwa penarikan mobil dinas ini penting dilakukan karena kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang harus diamankan dan digunakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengamanan aset itu penting. Kami akan mendatangi pihak yang bersangkutan dengan surat tugas yang jelas. Namun, saya juga berharap ada kesadaran dari mereka untuk mengembalikan mobil dinas ini secara sukarela,” kata Yonathan.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Paiding, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para mantan pejabat terkait rencana penarikan mobil dinas tersebut.
“Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan agar mereka bersiap. Kami juga memberikan pemahaman tentang kapan mobil dinas tersebut digunakan dan kapan harus dikembalikan,” jelas Marthen.
Penarikan mobil dinas ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang. Tim gabungan dari BPKAD dan Pj Bupati akan turun langsung untuk memberikan penjelasan kepada pihak yang bersangkutan.
Total ada 14 unit mobil dinas yang akan ditarik sebagai tindak lanjut dari program Monitoring Capaian Kinerja (MCP) yang dikordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penarikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MCP KPK, khususnya kepada pejabat yang sudah pensiun, bahkan ada yang sudah pindah ke provinsi lain,” pungkas Marthen.(*)








Komentar