TIMIKA, pojokpapua.id – Sejumlah tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena ketidakjelasan ini, mereka melaporkan masalah tersebut kepada Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan, pada Selasa (4/3/2025).
Jhon Tie, salah satu perwakilan tenaga honorer, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada 80 tenaga kesehatan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai SK PPPK mereka.
“Saya menerima laporan dari tenaga honorer Dinkes. Mereka sudah dinyatakan lolos PPPK, tetapi hingga saat ini belum menerima SK. Akibatnya, mereka pun belum menerima gaji,” ujar Jhon Tie.
Para tenaga honorer ini mengaku sudah menunggu lama kejelasan terkait SK mereka, meskipun nama-nama mereka telah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai peserta yang lolos seleksi PPPK.
Menanggapi keluhan tersebut, Jhon Tie meminta Dinas Kesehatan untuk segera memberi perhatian serius pada masalah ini. Menurutnya, para tenaga honorer ini memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.
“Saya harap Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti masalah ini. Tenaga honorer ini juga punya keluarga yang harus mereka nafkahi,” tegas Jhon Tie.
Tidak hanya tenaga kesehatan, Jhon Tie juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa terjadi pada sejumlah tenaga pengajar di Mimika.
Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jhon Tie juga meminta agar mempercepat proses penerbitan SK PPPK ini karena dinilai sebagai masalah yang mendesak.
“Saya minta BKPSDM mempercepat proses ini karena masalah ini sangat mendesak. Mereka berhak menerima hak-hak mereka secepatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 48 tenaga kesehatan yang belum menerima SK PPPK mereka.
Reynold menjelaskan bahwa pemberian SK tersebut masih dalam proses. Untuk memperlancar komunikasi dan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan SK PPPK, pihak Dinkes juga telah membentuk grup WhatsApp.
“Saat ini ada 48 tenaga kesehatan yang belum menerima SK. Kami sudah mengumpulkan mereka di kantor dan memberikan arahan bahwa proses ini masih berjalan. Kami juga membuat grup WhatsApp agar informasi terkait perkembangan SK bisa tersampaikan dengan cepat dan jelas,” pungkas Reynold.(*)










Komentar