TIMIKA, pojokpapua.id — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Mimika Periode 2024-2029 akan ditetapkan setelah pengesahan ketua definitif. Ketua Sementara DPRK Mimika, H Iwan Anwar, telah mengajukan surat permohonan pengesahan ketua definitif DPRK kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah.
H Iwan menyampaikan bahwa setelah ketua definitif disahkan, pembentukan AKD DPRK dapat segera dilakukan. Ia berharap proses pengesahan ini dapat dipercepat agar kelengkapan alat dewan segera terbentuk.
“Saya berupaya agar ketua definitif bisa secepatnya ditetapkan, sehingga penentuan AKD dapat segera dilakukan,” ujar H Iwan pada Kamis (27/2/2025).
Setelah pelantikan 35 anggota DPRK pada 24 November 2024, terjadi keterlambatan dalam penetapan AKD. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti masa libur Natal dan Tahun Baru, pelantikan DPRK jalur pengangkatan, serta penetapan komposisi fraksi DPRK jalur pengangkatan yang baru terbentuk.
Dengan terbentuknya komposisi fraksi DPRK jalur pengangkatan, langkah selanjutnya adalah pemilihan wakil ketua DPRK. Namun, menurut H Iwan, proses ini juga terkendala oleh mekanisme dan jadwal yang harus diikuti.
“Kami terkendala oleh mekanisme dan persoalan waktu libur, sehingga proses ini menjadi lebih lambat,” pungkas H Iwan.(*)











Komentar