oleh

Musrenbang Distrik 2025 Hampir Tuntas, Bappeda Fokus pada Penyelarasan Program

TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika memastikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik Tahun 2025 akan rampung pada Senin (24/2/2025).

Musrenbang tingkat distrik yang berlangsung sejak 17 hingga 21 Februari 2025 masih akan berlanjut pada hari terakhir dengan dua distrik yang tersisa, yaitu Distrik Mimika Tengah dan Kuala Kencana. Sejauh ini, sebanyak 13 distrik telah menyelesaikan Musrenbang RKPD Tahun 2025.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, mengungkapkan bahwa pihaknya bertindak sebagai tim asistensi dalam membantu distrik menginput usulan dari kelurahan dan kampung ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Semua usulan dari kelurahan dan kampung hingga tingkat distrik mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,” jelas Yohana pada Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD. Dengan belum adanya pimpinan daerah definitif, program pembangunan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah memberikan arahan untuk setiap tahapan RPJMD tahunan.

Selain itu, tema pembangunan tahun 2026 telah ditetapkan, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur untuk pemulihan ekonomi berbasis sumber daya lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

Program kerja juga mengacu pada isu-isu strategis di kelurahan dan kampung, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, sosial, serta kebersihan. Hal ini selaras dengan prioritas pembangunan 2026 yang berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.

Lebih lanjut, Bappeda juga mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo dengan delapan misi utama menuju Indonesia Emas 2045. Program pembangunan daerah tahun depan juga dipengaruhi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang menyebabkan pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp 50 miliar lebih, serta pengurangan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 7 miliar lebih.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepala dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianjurkan untuk melakukan efisiensi anggaran.

Sementara itu, usulan Musrenbang yang masuk dari distrik akan diinput ke dalam aplikasi SIPD RI dengan target penyelesaian pada 26 Februari 2025. Selanjutnya, tim asistensi Bappeda akan melakukan verifikasi untuk mencocokkan kode rekening, urusan program dengan OPD terkait, serta menyesuaikan bahasa program agar sesuai dengan aturan.

Proses penginputan akan dilanjutkan pada 27-28 Februari 2025, dan program-program prioritas dari distrik akan dibahas dalam forum OPD pada 5-6 Maret 2025.

Adapun program prioritas yang akan masuk dalam forum OPD mencakup usulan Musrenbang distrik,, rencana kerja OPD teknis serta aspirasi masyarakat melalui DPRD (pokok pikiran/pokir hasil reses).

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, Bappeda optimistis seluruh tahapan perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target dan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta kebutuhan daerah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed