TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai proses penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 secara serentak pada Rabu (22/1/2025) di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Bambang Wiji Wijacksono, menyampaikan bahwa penginputan RUP dilakukan oleh Kasubag Program dan operator dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Menurut Bambang, setiap tahapan penganggaran dimulai dari perencanaan, penginputan RUP, hingga eksekusi untuk menentukan metode pelaksanaan program, seperti tender, seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau swakelola.
“Yang perlu diingat oleh Kasubag Program dan operator adalah bahwa semua proses pengadaan harus terekam dalam sistem hingga tahap eksekusinya. Tidak boleh lagi dilakukan secara manual atau non-transaksional. Semua pengadaan harus berbasis sistem,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, pada RUP tahun sebelumnya terdapat lebih dari 11 ribu paket pengadaan langsung yang tercatat. Namun, kenyataannya pekerjaan yang terealisasi di lapangan tidak mencapai 10 persen. Hal ini diperparah dengan proses manual yang dilakukan oleh OPD, sehingga sering kali terjadi ketidaksesuaian antara data RUP dan realisasinya.
“Oleh karena itu, tahun ini diharapkan tidak ada kesalahan dalam penginputan RUP. Setiap penginputan harus dilakukan dengan cermat, terutama dalam memilih metode pengadaan yang tepat, karena hal ini akan menentukan waktu pelaksanaan dan eksekusi program,” tegas Bambang.(*)










Komentar