oleh

Dinas Perpustakaan Kabupaten Mimika Launching Aplikasi Srikandi

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Rabu (11/12/2024) di Hotel Horison Diana, Timika. Peluncuran ini menandai langkah maju dalam pengelolaan arsip yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Hilman Rosmana, menjelaskan bahwa Srikandi adalah aplikasi umum yang dikembangkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

“Aplikasi ini dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Hilman.

Pengembangan Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta ANRI. Tujuannya adalah menyederhanakan sistem aplikasi yang digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh Indonesia.

“Indonesia memiliki lebih dari 24 ribu aplikasi yang dibuat secara terpisah, menyebabkan pemborosan anggaran karena tidak saling terhubung. Srikandi hadir untuk mengintegrasikan sistem ini secara nasional sehingga setiap OPD dapat menggunakan aplikasi yang sama sesuai bidangnya,” jelas Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menekankan bahwa data yang dihasilkan dari penggunaan aplikasi umum seperti Srikandi harus disimpan di Pusat Data Nasional. Hal ini untuk memastikan keamanan dan efisiensi pengelolaan data, sekaligus menghindari lembaga menyimpan data secara mandiri.

Setelah peluncuran, Dinas Perpustakaan Kabupaten Mimika diwajibkan untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara menyeluruh. Hilman menekankan pentingnya pendampingan intensif dalam proses ini, terutama melalui kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Dinas Kominfo Kabupaten Mimika.

“Pendampingan menjadi kunci keberhasilan implementasi. Dinas Perpustakaan dan Kominfo perlu bekerja sama untuk memastikan Srikandi dapat digunakan secara optimal di seluruh OPD Kabupaten Mimika,” imbuhnya.

Dengan peluncuran aplikasi Srikandi, Kabupaten Mimika diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kearsipan dinamis yang terintegrasi, mendukung visi pemerintahan berbasis elektronik yang lebih efisien dan transparan.

Peluncuran aplikasi Srikandi di Mimika menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja serta mempermudah pengelolaan arsip secara digital di seluruh organisasi perangkat daerah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed