TIMIKA, pojokpapua.id – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih tertunda lantaran menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, pada Senin (18/11/2024).
Menurut Valentinus, pelantikan pejabat harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sampai hari ini, izin pelantikan dari Kemendagri belum kami terima. Kami harus menunggu arahan sebelum melanjutkan proses pelantikan,” ujarnya.
Valentinus menambahkan bahwa Pemkab Mimika sudah menerima permintaan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan review atas Persetujuan Teknis (Pertek). “Dokumen teknis dari BKN sudah ada. Sekarang kita tinggal menunggu izin Kemendagri. Saya minta semua pihak bersabar hingga proses administrasi selesai,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penundaan ini kemungkinan terkait dengan upaya pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam suasana Pilkada, Valentinus kembali menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN. “Saya mengingatkan semua ASN untuk tetap netral. Jika terbukti melanggar, sanksinya sangat tegas, mulai dari pemecatan hingga hukuman penjara,” tegasnya.
Valentinus berharap izin dari Kemendagri segera diterbitkan, sehingga pelantikan pejabat dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan kebutuhan organisasi. “Kami siap melaksanakan pelantikan begitu seluruh persyaratan telah terpenuhi,” pungkasnya.(*)
Komentar