oleh

Diskominfo Mimika Gelar Dialog Bersama Pers

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan dialog bersama insan pers di Timika dengan tema “Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik” pada Kamis (14/11/2024) di Aula Hotel Horison Ultima. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pers dalam melawan hoaks serta menegakkan etika jurnalistik, terutama menjelang Pilkada 2024.

Dialog ini menghadirkan Suprapto Sastro Atmojo, Tenaga Ahli Dewan Pers, sebagai narasumber. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo Mimika, Menase Omaleng, Penjabat (PJ) Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, menyampaikan bahwa tren penyebaran berita hoaks semakin meningkat, terutama melalui media sosial. “Di tengah maraknya hoaks, pers memiliki peran krusial dalam menyediakan informasi akurat dan mengedukasi publik,” ungkap Menase.

Menase menjelaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberi ruang kebebasan bagi pers, tetapi pers juga bertanggung jawab menyajikan informasi akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Ia menegaskan, berita yang disampaikan pers harus memihak pada kebenaran guna meredam dampak negatif dari berita palsu. Menurutnya, hoaks tidak hanya merugikan secara sosial, tetapi juga dapat memicu ketidakstabilan menjelang pesta demokrasi.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki kepercayaan dan pengaruh yang kuat dalam menangkal hoaks. Meski media sosial kian marak, peran pers tetap sentral sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat,” ujar Menase.

Dalam kegiatan ini, insan pers diingatkan untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. Menase menyebutkan bahwa pers Indonesia tidak hanya memiliki tanggung jawab profesional tetapi juga tanggung jawab sosial kebangsaan.

“Saya berharap insan pers terus meningkatkan kapasitasnya dan menyajikan berita yang lebih akurat, cermat, dan berimbang,” tambah Menase.

Dengan adanya dialog ini, Diskominfo Mimika berharap peran aktif pers dapat lebih dioptimalkan dalam menyajikan informasi yang benar dan mencegah tersebarnya hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial, sekaligus mengedukasi publik untuk lebih kritis dalam menerima berita di tengah derasnya arus informasi digital.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed